Legislator Minta Hak Cuti di RUU KIA Terhubung dengan UU Ketenagakerjaan yang Berlaku

20-09-2023 / KOMISI VIII
Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis saat mengikuti Rapat Panja RUU KIA dengan Pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/9/2023). Foto: Runi/nr

 

Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis mengatakan, hak cuti melahirkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) harus sama dan terhubung dengan UU Ketenagakerjaan yang telah berlaku.

 

“Hak cuti di RUU KIA ini juga harus sama dengan UU lain contohnya Ketenagakerjaan agar nantinya tidak terjadi ketimpangan dan kebingungan masyarakat,” pungkas John saat Rapat Panja RUU KIA dengan Pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

 

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan dalam RUU KIA hak cuti melahirkan minimal 6 bulan. Selain itu, juga memberikan hak istirahat selama 1,5 bulan atau sesuai dengan surat keterangan dokter. Sementara itu UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan juga mengatur hak cuti melahirkan hanya berdurasi sebatas 3 bulan.

 

“Jadi masalahnya disitu ya ada perbedaan, di Panja kami berupaya memperbaiki agar jangan sampai ada perbedaan jika bisa itu RUU KIA harus saling terhubung,” sebut John.

 

Ia menambahkan, RUU KIA dirancang untuk menciptakan SDM yang unggul. Sehingga ibu wajib mendapatkan waktu yang cukup untuk memberikan ASI bagi anak-anaknya, termasuk bagi ibubyang bekerja. (tn/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...